Beritasulsel.com – Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencurian dengan pemberatan (curat) dan dua orang penadah berhasil diringkus Polisi di Makassar.
Resmob Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan dan Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang di backup oleh Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Artenius MB menangkap pelaku di Jalan Pampang 4 Kota Makassar. Rabu, 18/09/2019.
Menurut Artenius MB, ketiga pelaku bernama Dandi (19), MI (16) dan MA (17) yang merupakan warga Jalan Pampang 4 Kota Makassar. Adapun identitas penadah menurut Artenius MB yakni Muh. Saleh (20) warga Pampang 4 dan Rini (35) warga Campagaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari informasi yang diterima tentang keberadaan pelaku, kami kemudian bergerak cepat menuju ke Jalan Pampang 4 Makassar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama Dandi”, ungkap Artenius MB.
“Kemudian dari keterangan Dandi maka kami berhasil mengamankan dua lagi pelaku yang bernama MI dan MA serta mengamankan dua orang penadah”, paparnya.
Artenius menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan 2 kali pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara memasuki sebuah rumah kos dan mengambil beberapa barang berharga dan sekali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainnya, Dandi berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena tidak menghiraukan tembakan peringatan.
“Kami masih memburu dua lagi rekan pelaku. Beberapa barang bukti yakni 1 TV Led 21 inci, 1 TV Led 32 inci, 1 HP Oppo A3s, 1 samurai, 1 Nokia senter dan 1 Nokia warnah biru telah kami amankan” tukasnya.
Ketiga pelaku beserta penadah telah diamankan di Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)