3 Lagi Curas di Makassar Diringkus 1 Terpaksa Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencurian dengan pemberatan (curat) dan dua orang penadah berhasil diringkus Polisi di Makassar.

Resmob Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan dan Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang di backup oleh Timsus Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda Artenius MB menangkap pelaku di Jalan Pampang 4 Kota Makassar. Rabu, 18/09/2019.

Menurut Artenius MB, ketiga pelaku bernama Dandi (19), MI (16) dan MA (17) yang merupakan warga Jalan Pampang 4 Kota Makassar. Adapun identitas penadah menurut Artenius MB yakni Muh. Saleh (20) warga Pampang 4 dan Rini (35) warga Campagaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang diterima tentang keberadaan pelaku, kami kemudian bergerak cepat menuju ke Jalan Pampang 4 Makassar dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama Dandi”, ungkap Artenius MB.

“Kemudian dari keterangan Dandi maka kami berhasil mengamankan dua lagi pelaku yang bernama MI dan MA serta mengamankan dua orang penadah”, paparnya.

Artenius menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan 2 kali pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara memasuki sebuah rumah kos dan mengambil beberapa barang berharga dan sekali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lainnya, Dandi berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena tidak menghiraukan tembakan peringatan.

“Kami masih memburu dua lagi rekan pelaku. Beberapa barang bukti yakni 1 TV Led 21 inci, 1 TV Led 32 inci, 1 HP Oppo A3s, 1 samurai, 1 Nokia senter dan 1 Nokia warnah biru telah kami amankan” tukasnya.

Ketiga pelaku beserta penadah telah diamankan di Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58