Beritasulsel.com – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh petugas kepolisian resor Bulukumba.
Ketiga pelaku masing masing berinisial AR alias Aco alias Putra (31) warga Dusun Mattoanging, Desa Balleanging, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
AI alias Ari (18) warga Dusun Kalikia, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba dan IF alias Anneng (21) warga Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujing Loe, Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku, kata Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, saat menggelar konferensi pers, beraksi di dua TKP (tempat Kejadian Perkara) berbeda pertama pelaku beraksi di Dusun Salibang, Desa Borong, Kecamatan Herlang, dan lokasi kedua di Pelabuhan PPI Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Bulukumba.
“Di TKP pertama AR alias Aco alias Putra berboncengan dengan AI alias Ari. Setelah melihat sepeda motor yang terparkir, AR alias Aco turun dari motor dan membawa lari motor tersebut jenis Yamaha Jupiter,” ungkap Kompol Syarifuddin.
Di TKP kedua, lanjut dia, AR alias Aco alias Putra berboncengan dengan IF alias Anneng dan menggasak sepeda motor jenis Suzuki Smash dan membawa lari ke rumah rekannya berinisial HE yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Pelaku diamankan bersama empat unit motor, dua adalah motor curian pelaku dan dua lainnya adalah motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya,” tandasnya. (Andi Bur)