Beritasulsel.com – Dua orang pria diduga pelaku pencurian ternak di Kabupaten Bulukumba, diringkus oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Kedua pelaku masing masing berinisial BAN (32) asal Dusun Lembang, Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba dan AG alias Ato (28) warga Dusun Ganta, Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bulukumba Senin (19/8/2019), mengatakan bahwa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu dari dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian betisnya lantaran melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat hendak diamankan.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti empat ekor ternak hasil curian kedua pelaku dengan rincian 2 ekor sapi dan 2 ekor kuda.
“Sebenarnya barang bukti ada 10 ekor namun baru 4 ekor yang berhasil kita amankan selebihnya masih dalam proses pencarian. Kasus ini masih terus kita kembangkan” ungkap Kompol Syarifuddin. (Andi Bur)