Beritasulsel.com – 2 Legislator DPRD Bantaeng 2024-2029, Ketua DPC PKB Bantaeng, Muhammad Asri Bakri dan Ketua DPC Demokrat Bantaeng, Herlina Aris, merespon tuntutan pendemo saat menerima Aliansi Masyarakat Salluang (AMS) di halaman Kantor DPRD Bantaeng. Senin, (01 September 2025).

Kedatangan AMS ke Kantor DPRD Bantaeng dan bertemu dengan Legislator, guna menanyakan perihal transparansi terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Kami datang kesini untuk menanyakan tentang transparansi kenaikan pajak yang menurut info naik 80 persen dan transparansi pembayaran pajak sejak 2011 sampai 2023 karena di Desa kami sudah terbayarkan, namun menurut BPKD Pemkab Bantaeng itu belum terbayarkan,” kata korlap aksi, Hendra.
Menanggapi pertanyaan dari Korlap AMS mewakili warga Desa Bonto Salluang, Ketua Fraksi PKB sekaligus Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, menjawab: “Terima kasih sudah datang ke DPRD Bantaeng dan menemui kami untuk menanyakan perihal tentang pajak bumi dan bangunan”.
“Masalah pembayaran pajak bumi dan bangunan di perkotaan dan pedesaan, itu ranahnya eksekutif. Namun Perbup tentang besaran nilai pembayaran pajak di perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Bantaeng, itu sudah dibuat pada 2024 kemarin,” kata Asri Bakri.
Dijelaskan oleh Asri Bakri bahwa kenaikan pembayaran pajak di Bantaeng itu, tidak terlalu signifikan. Karena masih dalam batas hitungan rasional.
“Beda dengan kabupaten-kabupaten lain yang saya melihat di media dimana pembayaran pajak itu naik sangat siginifikan,” kata Asri Bakri.
“Kenaikan besaran nilai pembayaran pajak bumi dan bangunan di Bantaeng itu pada tahun ini kalau tidak salah, naik sekitar 40 persen sampai 80 persen per objek (NJOP). Namun jikalau kebijakan kenaikan pembayaran pajak ini menyengsarakan masyarakat Bantaeng, maka kami akan panggil pihak eksekutif untuk kemudian dilakukan evaluasi,” tegas Asri Bakri.
“Terima kasih AMS telah datang ke gedung rakyat di Bantaeng ini dan menyampaikan pertanyaan secara baik kepada kami di DPRD Bantaeng,” ucap Ketua Komisi C, Asri Bakri.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng, Herlina Aris ketika ditanyakan perihal transparansi penagihan pembayaran pajak oleh AMS, Cece (sapaan akrab Herlina Aris), menjawab: “Saya baru mendapatkan informasi dari AMS pada hari ini, terkait dengan penagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan”.
“Saya belum bisa memberikan jawaban pasti saat ini sebelum saya telusuri lebih jauh dengan mencari informasi di masyarakat bersama beberapa Anggota Dewan lainnya terkait dengan penagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan oleh warga,” kata Cece.
“Dimana kira-kira letak kesalahan dari penagihan petugas pajak saat melakukan penagihan. Apakah ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya? Atau apakah ada pihak-pihak yang dengan sengaja tidak meneruskan pembayaran pajak oleh warga ke BPKD?,” ungkap Cece.
“Ini akan menjadi pekerjaan rumah buat kami para wakil rakyat di DPRD Bantaeng untuk ditindak lanjuti,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bantaeng.
Cece juga menyampaikan kepada pendemo bahwa dia dan teman-teman Anggota DPRD Bantaeng, siap menerima kunjungan dan aspirasi serta keluhan masyarakat Bantaeng.

“Kami siap menjadi tuan rumah untuk pembawa aspirasi bagi masyarakat Bantaeng. Kami siap mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat Bantaeng. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait di eksekutif tentang penagihan pbb di Bantaeng,” kata Herlina Aris.
Turut serta Anggota DPRD Bantaeng bersama 2 Legislator yang menjawab pertanyaan pendemo, adalah: Hj. Jumrah (PPP), Andi Ramlah Karaeng Deko (PPP), Dwi Indriani (PKS), M. Amhi (Gerindra) dan Suardi ST (PAN).
