Sidrap – Kabel listrik di pabrik porang di Desa Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, yang merupakan aset usaha milik Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, dicuri orang.

Beruntung Satreskrim Polres Sidrap langsung bergerak usai menerima laporan dan berhasil mengamankan duapelaku dan satu orang penadahnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FS dan AD, yang diketahui masih bersaudara kandung warga Kabupaten Sidrap. Sementara penadahnya berinisial ML, warga Kabupaten Bantaeng.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 28 November 2025, dan para pelaku berhasil diamankan polisi tepat sebulan kemudian yaitu pada tanggal 28 Desember 2025.

Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Sidrap pada Selasa (31/12/2025). Saat digiring ke hadapan awak media, salah satu pelaku tampak pincang dengan kaki kanan dibalut perban.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong menjelaskan bahwa pelaku yang mengalami luka tersebut adalah FS. Kaki kanannya diperban karena saat ditangkap melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa dilumpuhkan.

“Pelaku memotong kabel tower menggunakan gunting tang besar, kemudian mengupas kulit kabel dan mengambil bagian tembaganya untuk dijual,” ujar Fantry.

Menurutnya, tembaga hasil curian tersebut dijual kepada ML dengan harga Rp90 ribu per kilogram, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta.

Fantry juga mengungkapkan bahwa FS merupakan residivis. “FS sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya, masing-masing kasus pencurian handphone dan pencurian sepeda motor. Jadi yang bersangkutan merupakan residivis,” tegas Fantry.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini berhubunga masih banyak laporan pencurian kabel di tempat lain. ***