BULUKUMBA, Beritasulsel.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan review atau meninjau hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Bulukumba. Senin (29/10/2018).
Review SPIP dipimpin oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Abdi Uluelang yang menetapkan 11 organisasi perangkat daerah Kabupaten Bulukumba menjadi sampel.
Abdi Uluelang mengatakan Bulukumba merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kualitas SPIP yang baik, nilainya sebesar 3,266. SPIP adalah Early Warning System atau sistem peringatan dini dalam pencegahan tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada lima level pada maturity SPIP tersebut. Pada Level I aturan sudah tersosialisasi namun pelaksanaan SPIP belum terorganisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdi Uluelang menuturkan Level II, SPIP sudah dilaksanakan, namun belum terdokumentasi.
Level III, sudah melaksanakan pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.
Level IV, pelaksanaan SPIP sudah terkelola dan terukur, juga telah ada evaluasi formal dan terdokumentasi.
“Level kelima yang paling bagus yaitu Pemda telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan, terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan, serta didukung oleh pemantauan otomatis dengan menggunakan aplikasi Teknologi Informasi,” jelas Abdi Uluelang kepada Bupati AM Sukri Sappewali dan para kepala OPD di ruang rapat Bupati.
Menurut Abdi Uluelang, setiap level harus dibuktikan, harus ada dokumentasi untuk pengendalian setiap leveling, karena bisa jadi organisasi perangkat daerah sudah melaksanakan namun tidak bisa diukur disebabkan karena tidak ada pembuktiannya.
“Jadi kami mengharapkan laporan leveling semua OPD dapat dibuktikan. Mungkin sudah dikerjakan, namun hanya butuh pembuktian,” kata Abdi.
Bupati AM Sukri Sappewali yang memimpin rapat meminta kepada 11 OPD yang menjadi sampel review menyiapkan data dan dokumentasi pelaksanaan SPIP di perangkat daerahnya.
“Pada dasarnya kami Pemerintah Daerah sangat terbuka untuk mendapatkan masukan dari BPKP sehingga peran-peran OPD nantinya bisa berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AM Sukri Sappewali.