1 Bal Sabu Asal Sidrap Nyaris Beredar di Polman, 3 Pelaku Diringkus 1 Asal Pinrang

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil menggagalkan peredaran barang haram jenis sabu-sabu di wilayahnya, Kamis (12/12/2019).

Barang yang mengandung zat amphetamin itu sebanyak 49,40 gram atau kurang lebih satu Bal berhasil diamankan bersama tiga terduga pelaku.

Kasat narkoba Polres Polman, AKP Yan Kasmarianto kepada awak media mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan bernama Suprapto alias Anto (38), warga Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Polman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muh Alpian alias Pian (18), warga Capakala, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan Jalauddin alias Bapak Ikbal (41) warga Mapili Barat, Kecamatan Luyo, Polman.

Ketiga pria tersebut diringkus di dua tempat berbeda. Pertama Polisi meringkus Suprapto dan Muh Alpian di BTN Puri Rea Indah Blok E Desa Duampanua, Kecamatan Matakali, Polman. Keduanya diringkus bersama barang bukti tersebut sabu sebanyak 49,40 gram.

“Hasil introgasi, Suprapto mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik Jalauddin alias Bapak Ikbal,” ungkap Yan Kasmarianto.

Polisi kemudian bergerak dan meringkus Jalauddin. Kepada Polisi Jalauddin mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Basri warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengakuan Jalauddin, Polisi lalu melakukan pengembangan ke wilayah Sidrap namun Basri berhasil melarikan diri. Kini ketiga pria tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman menunggu proses lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru