Beritasulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare dalam rangka Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 26/2/2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Dalam sambutannya, Husni Syam mengatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah juga merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Pada pelaksanaannya, kata dia, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ucap Husni Syam.
Husni Syam mengungkapkan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Parepare Tahun 2025-2045 ini berdasarkan mekanisme yang ada, dan harapan kami mudah-mudahan pembahasan ini dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” ungkapnya.
“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat serta para undangan dan hadirin atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Rapat Paripurna DPRD ini dapat terlaksana dan berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” ungkapnya.
Adapun pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu:
1. pendekatan teknokratik;
2. pendekatan partisipatif;
3. pendekatan politis;
4. pendekatan atas-bawah (top-down) dan
bawah-atas (bottom-up);
5. pendekatan holistik-tematik;
6. pendekatan integratif; dan
7. pendekatan spasial.
(*)