Beritasulsel.com – Sejumlah pihak mulai angkat bicara menanggapi informasi maraknya mobil tangki yang lalu lalang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mengangkut solar subsidi untuk diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (29/12/2023).
Mereka berharap polisi turun tangan menahan seluruh mobil tangki tersebut dan memeriksa muatannya, dan bila terbukti benar, maka polisi diminta menahan dan menyeret pemiliknya ke ranah hukum.
“Ini kan pelanggaran pidana sebagaimana dalam Pasal 55 tentang pengangkutan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang disubsidi pemerintah. Untuk itu saya berharap polisi menahan mereka dan menyeretnya ke ranah hukum agar ada efek jera,” tutur Ketua Forum Peduli Mustad’afin (FPM), Ahlan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ahlan juga berharap agar pihak Pertamina serta petugas kepolisian memperketat pengawasan di setiap SPBU yang ada di Sulsel tanpa terkecuali.
“Jaga semua SPBU, siapa pun yang mau mengisi pakai jeriken maka periksa dokumentasinya periksa rekomendasinya apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada atau tidak. Karena kalau tidak begitu, maka mereka akan leluasa menguras solar di SPBU,” sambung Ahlan.
Dikatakan, bila Pertamina dan kepolisian tidak memperketat pengawasan di SPBU, maka itu memberi ruang kepada mafia BBM melancarkan aksinya menguras solar subsidi untuk dijual kembali ke perusahaan perusahaan dengan harga tinggi.
“Polisi dan pertamina jangan tutup mata cepat lakukan pengawasan ketat awasi SPBU,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di Kabupaten Sidrap berita mengenai mobil tangki lalu lalang melintas di kabupaten tersebut yang diduga mengangkut solar subsidi untuk diselundupkan ke Morowali.
Mobil tangki tersebut rata rata bercat warna biru putih. Pada bagian bodinya tertulis transportir, solar industri, dan beberapa tulisan lainnya yang sekan akan mobil tangki resmi dari Pertamina.
Dari penelusuran media ini, beberapa di antaranya yang berhasil tertangkap kamera adalah PT Ronald Jaya Energi, PT Bulukumba Berkah Mandiri, PT Citra Jaya Makmur Sejahtera, dan PT Fast Transport Partner, (***)