KOPEL Sinjai Rilis Hasil Uji Akses Permohonan Dokumen Publik Kepada 30 OPD

- Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komite Pemantau Legisatif (KOPEL) Sinjai merilis hasil uji akses permohonan dokumen publik kepada 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur Kopel Sinjai, Ahmad Tang mengatakan, hasil uji akses tersebut hanya 20% OPD yang menanggapi/merespon dengan memberikan informasi kepada pemohon, sementara 80% tidak menanggapi alias tidak merespon.

Adapun dokumen publik yang diminta oleh pemohon dalam hal ini KOPEL, kata Ahmad, yakni Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OPD yang merespon permintaan dokumen pemohon yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kesbangpol, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Bappeda, Dinas Peternakan.

Direktur KOPEL Sinjai, Ahmad Tang

Menurut dia, rendahnya respon OPD memberikan informasi kepada pemohon menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam UU KIP bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan mengumunkan informasi baik secara berkala, serta merta dan disediakan setiap saat. Dokumen Renja, Renstra dan RKA, bukan dokumen yang dirahasiakan karena dokumen tersebut merupakan dokumen publik,” ujar Ahmad, Selasa (5/2).

Ia khawatir, rendahnya komitmen OPD menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan berpotensi menyuburkan praktek-praktek korupsi.

Selain itu, lanjutnya, OPD yang tidak transparan ke publik tidak memiliki komitmen kuat mempercepat pencapaian visi dan misi Pemerintahan Andi Seto – Andi Kartini di mana dalam salah satu misinya menciptakan pemerintahan yang profesional dan terbuka.

“Kopel menyarangkan agar memaksimalkan kembali fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap OPD dilingkup Pemerintah Daerah,” kuncinya. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas
Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu
Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat
Usai Aklamasi jadi Ketum KKSS, Mentan Amran Bertolak ke Yordania bersama Menag Nasaruddin Mendampingi Kunker Presiden Prabowo
Rakerda BPD HIPMI Sulsel; Membangun Sinergi, Inovasi, dan Kolaborasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
BPW Sulteng Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS bersama 30 BPW Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35

Pelindo Parepare Kembali Disorot Penumpang, Mahal Namun Buruk Layanan dan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 13:41

Sahabat Andalan Dukung Kebijakan Gubernur Sulsel Evaluasi Tambang Emas di Luwu

Rabu, 16 April 2025 - 15:55

Andi Amar Sosialisasikan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dalam Ekonomi Rakyat di Kelurahan Takkalasi

Senin, 14 April 2025 - 11:51

Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania

Minggu, 13 April 2025 - 15:06

Syamsuddin Siap Pimpin PERADI Makassar, Tekankan Perbaikan Kualitas dan Kuantitas bagi Advokat

Berita Terbaru

Pemkab Bantaeng

Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Hadirnya Kampus UMI di Bantaeng

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:35

Mortir yang ditemukan di Pinrang. (Foto: Dok, Polres Pinrang)

Pinrang

Warga Temukan Mortir di Pinrang, Polisi Olah TKP

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:41