Sidrap – Hubungan asmara sesama jenis warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir tragis.

Korban yang diketahui berinisial AD (25), nyaris tewas usai ditebas pakai parang oleh terduga pelaku yang diketahui berinisial SA (16).

Peristiwa memilukan itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, pada hari Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 08.20 WITA.

Kronologi kejadian Hubungan Asmara Sesama Jenis Tersebut

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku nekat menganiaya korban lantaran korban tidak menepati janjinya.

“Gara-gara di janji uang namun tidak ditepati sehingga pelaku nekat menebas korban,” ucap Setiawan, Kamis sesat lalu.

Setiawan menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial kemudian bertemu dan melakukan anaI seks dan oraI seks.

Pada pertemuan kedua, korban dan pelaku berhubungan lagi dan kali itu korban berjanji akan memberikan uang sebanyak Rp2.5 juta kepada pelaku.

“Pada pertemuan kedua itu korban juga merekam saat mereka berhubungan sesama jenis itu dan berjanji akan memberikan uang kepada pelaku,” tutur Setiawan.

Namun korban tidak penuhi janjinya sehingga pelaku kecewa. Saat korban menghubungi pelaku dan minta untuk berhubungan lagi, pelaku menolaknya.

Ironisnya, korban mengancam akan menyebarkan video dan foto foto pelaku saat berhubungan lntim sesama jenis tersebut.

Bersambung ke halaman 2 atau selanjutnya