Pinrang – Sebuah mortir ditemukan warga di wilayah Bulukae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (18/4/2025) malam.
Penemuan benda berbahaya itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat gabungan Polres Pinrang dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dirangkum, mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat yang kemudian melapor ke anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Amri Manangkasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amri kemudian menghubungi personel Polsek Duampanua untuk ditindaklanjuti.
Kanit II SPKT Polres Pinrang, Ipda Firman, yang dihubungi wartawan membenarkan adanya temuan itu.
Dia mengatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah mendapat informasi dari Polsek Duampanua, personel gabungan dari unit Inavis, Sat Samapta, Reskrim, dan Propam Polres Pinrang langsung menuju lokasi,” ujar Ipda Firman, Sabtu (19/4/2025).
Dalam proses olah TKP, diketahui bahwa benda tersebut ditemukan dalam kondisi masih utuh dan berada di dekat sebuah pohon dengan posisi mengarah ke atas.
“Mortir ini kemungkinan sudah lama berada di lokasi tersebut, terlihat dari adanya karat di sekelilingnya. Di ujung mortir juga terdapat warna hijau,” jelas Firman.
Mortir kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Firman juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur TNI, dalam hal ini Kodim 1404 Pinrang, guna mendalami asal-usul dan tingkat risiko dari mortir tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan khusus terkait penemuan ini dan terus berkoordinasi dengan pihak TNI,” pungkasnya. (***)
[Beritasulsel.com jaringam Beritasatu.com]