Janji Kapolres Sikat 3S di Sidrap, Terbukti, Dalam Sebulan 27 Pelaku Diringkus

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beberapa pelaku saat dilimpahkan ke JPU Sidrap

Beritasulsel.com – Bravo Polres Sidrap, ungkapan itu sangat tepat menyanjung Kepala Kepolisian resort Sidrap AKBP Budi Wahyono.

Pasalnya, dalam kurung waktu satu bulan, sebanyak 27 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus berikut barang buktinya.

Hal itu sesuai janji Budi Wahyono yang tidak akan mentolelir dan akan mengusut tuntas kasus 3S yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga S yang dimaksud perwira dua melati itu adalah pelaku Sabung ayam, Pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu dan pelaku tindak pidana Sobis atau penipuan online.

Di bulan Januari 2019 ini, kata Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dari beberapa TKP yang berbeda dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan sebanyak 27 orang.

Pengungkapan itu, kata dia, bukan hanya diungkap oleh satuan narkoba saja tapi juga dilakukan oleh personel Sat Sabhara yang giat melakukan Patroli.

“Kemudian Polsek Maritangngae dan Polsek Baranti bersama Danramil Baranti dan atas peran serta Masyarakat di Kabupaten Sidrap” ungkap AKP Badollahi Rabu (30/1/2019)

Selain pengungkapan tersebut, lanjutnya, juga dibarengi dengan proses penyelesaian perkara terhadap para pelaku dengan dilimpahkan proses penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidrap

“Seperti dalam 2 minggu terakhir ini penyidik Satnarkoba melimpahkan empat belas orang tersangka tindak pidana Narkotika untuk disidangkan” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru