Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat Dana Insentif Fiskal sebesar Rp5,69 miliar untuk program percepatan penurunan angka stunting.
Secara simbolis Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyerahkan dana fiskal itu saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Istana Wakil Presiden, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dana Insentif Fiskal itu diberikan ke Pemprov Sulsel sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat atas kinerja baik dalam percepatan penurunan stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, di era Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman angka Stunting Sulsel turun drastis.
Itu dasarkan dua indikator, yakni Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan prevalensi stunting yang menurun menjadi menjadi 27,2 persen. Atau turun 8,4% dari 35,6 % tahun 2018. Sedangkan EPPGBM di tahun 2022 menjadi 8,61 persen juga turun.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan meminta untuk terus mengawal dan memastikan pelaksanaan program penurunan stunting menjadi prioritas.
“Saya minta kepada saudara-saudara pejabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta seluruh organisasi perangkat daerah, untuk betul-betul mengawal pelaksanaan program tahun depan, sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan,” katanya.
Kinerja penanganan stunting pada tahun 2022 kemarin juga mendapat apreriasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Gubernur Sulsel saat itu Andi Sudirman Sulaiman menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Penilaian Kinerja 8 Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021.
Salah satu terobosan Pemprov Sulsel adalah jadi provinsi pertama yang meluncurkan Buku Pedoman Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Penurunan Stunting kerjasama dengan UNICEF.
Selain itu, diawal tahun juga dilepas 120 Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD) dalam Program Aksi Stop Stunting untuk turun ke 120 desa lokus di 24 kabupaten/kota. Sejak Adapun sejak 2020 Aksi Stop Stunting sejauh ini telah menangani di 395 desa lokus. (*)