Beritasulsel.com – Seorang Polisi yang aktif berdinas di Polres Parepare jajaran Polda Sulsel dilapor ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Oknum Polisi tersebut berinisial SR berusia 37 tahun, sedangkan istrinya atau korban berinisial SCP.
SR diduga menganiaya istrinya di kediamannya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada hari Jumat (21/7/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua SCP bernama Hj. Mulyati yang mengetahui anaknya jadi korban KDRT langsung melapor ke Polres Parepare.
“Waktu kejadian saya berada di Bone, jadi saya tidak tahu baru sekarang saya tahu. Saya sudah melapor ke Polres saya minta ini ditindaki meski pelaku adalah menantu saya,” ujar Mulyati. Rabu (26/7/2023).
Mulyati mengatakan bukan hanya kali ini SR menganiaya SCP bahkan sudah berkali kali.
Dan kali ini SR diduga menganiaya SCP dengan sangat sadis, dia diduga memukul SCP pakai balok kayu, menginjak injak korban, kepalanya dibenturkan ke tembok.
“Dia membenturkan kepala anak saya ke tembok, anak saya diinjak injak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok,” terang Mulyati.
Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatimah Parepare.
Sedangkan laporan pelaku sedang diproses di Mapolres Parepare.
Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi.
“Saya perintahkan Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) untuk menindak lanjuti laporan itu,” ungkap Deki
“Meski pelaku adalah anggota (oknum polisi) jika melanggar maka tetap diproses. Tidak ada yang kita bela jika bersalah,” imbuhnya menandaskan.(Heri.BSS)