Oknum Polisi Di Parepare Dilapor Usai Aniaya Istrinya Pakai Kayu, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang Polisi yang aktif berdinas di Polres Parepare jajaran Polda Sulsel dilapor ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Oknum Polisi tersebut berinisial SR berusia 37 tahun, sedangkan istrinya atau korban berinisial SCP.

SR diduga menganiaya istrinya di kediamannya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada hari Jumat (21/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua SCP bernama Hj. Mulyati yang mengetahui anaknya jadi korban KDRT langsung melapor ke Polres Parepare.

“Waktu kejadian saya berada di Bone, jadi saya tidak tahu baru sekarang saya tahu. Saya sudah melapor ke Polres saya minta ini ditindaki meski pelaku adalah menantu saya,” ujar Mulyati. Rabu (26/7/2023).

Mulyati mengatakan bukan hanya kali ini SR menganiaya SCP bahkan sudah berkali kali.

Dan kali ini SR diduga menganiaya SCP dengan sangat sadis, dia diduga memukul SCP pakai balok kayu, menginjak injak korban, kepalanya dibenturkan ke tembok.

“Dia membenturkan kepala anak saya ke tembok, anak saya diinjak injak, dan kepalanya dibenturkan ke tembok,” terang Mulyati.

Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatimah Parepare.

Sedangkan laporan pelaku sedang diproses di Mapolres Parepare.

Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi.

“Saya perintahkan Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) untuk menindak lanjuti laporan itu,” ungkap Deki

“Meski pelaku adalah anggota (oknum polisi) jika melanggar maka tetap diproses. Tidak ada yang kita bela jika bersalah,” imbuhnya menandaskan.(Heri.BSS)

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau
Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong
Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas
Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu
Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara
Direktur PBH BAIN HAM RI Provinsi Sulsel dan PUSPA Parepare, Sukses Melaunching Program “Jagai Anakta”
KPP Pratama Parepare Sita Ruko Senilai Rp1M Milik Penunggak Pajak
Kebakaran di Parepare Sulsel 8 Unit Rumah Ludes

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:39

Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:38

Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:38

Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:17

Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru