Beritasulsel.com – Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius MB menjemput tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan warga kota Makassar. Ketiga pelaku dijemput di Posko Resmob Polres Pangkep, Senin (7/1).
Ketiga pelaku masing masing berinisial HY alias Aso (20) pekerjaan buruh bangunan warga Minasa Tene, Kabupaten Pangkep dan rekannya berinisial SA (17) warga Kampung Kantisang, Tamalanrea, Makassar serta RE (16) warga BTN Antara Blok A14 No. 2.
“Satu pelaku terpkasa diberi tindakan tegas dan terukur lantaran melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti. Meski tembakan peringatan sebanyak tiga tapi tidak diindahkan” ungkap Ipda Artenius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu berkat Laporan polisi nomor LP/ 635 / K / V / 2018 / Restabes mksr / sek pnk yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 19 2018 dan Berdasarkan Laporan pengaduan tanggal 05 Januari 2019 tentang pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Dari hasil interogasi, pelaku berinisial SA mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama temannya di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Sepeda motor hasil curiannya ia jual di wilayah hukum Polres Pangkep. Dalam pengakuannya, SA juga pernah melakukan hal serupa di wilayah hukum Polsek Panakukang bersama HY alias Aso. Saat itu ia berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
“Di wilayah hukum Polsek Biringkanaya SA bersama RE menggasak sepeda motor Yamaha Mio Soul dan di wilayah hukum Polsek Tamalanrea SA bersama AN (saat ini dalam DPO) ia berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT” Urai Ipda Artenius.
Saat ini ketiga pelaku telah diserahkan ke tiga Polsek, SA diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut sedangkan HY alias Aso di serahkan ke Polsek panakukang dan RE di serahkan ke Polsek Biringkanaya.