Parepare, Sulsel – Tim beranggotakan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare melakukan Re-Kredensial di RSUD Andi Makkasau Parepare, Senin, 7 November 2022.
Re-Kredensial ini bertujuan untuk penyelenggaraan tata kelola rumah sakit dan tata klinis yang baik sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin meningkat baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun ketersediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tim diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Andi Makkasau, dr H Ibrahim Kasim SpB MKes di aula pertemuan lantai 2 RSUD Andi Makkasau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Wakil Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan drg Andi Cenrara MKes, Ketua Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau, H Minhajuddin Ahmad, serta jajaran manajemen lingkup RSUD Andi Makkasau.
Setelah diterima tim langsung melanjutkan dengan telusur ke lapangan untuk mengetahui sistem penyelenggaraan pelayanan yang ada di poliklinik rawat jalan, ruang rawat inap serta instalasi farmasi. Kemudian selanjutnya melakukan telusur dokumen.
Tim Re-Kredensial yang diketuai drg Fitri Indrayani mengapresiasi atas pelayanan yang berjalan saat ini di RSUD. “Kami memberikan apresiasi karena pelayanan di rumah sakit ini ditunjang dengan berbagai pelayanan dan penunjang medis termutakhir sehingga menjadikan RSUD Andi Makkasau sebagai rumah sakit rujukan,” kata drg Fitri. (*)