Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan PPD dari Bappenas

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur menyabet dua penghargaan pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kedua penghargaan itu adalah Penghargaan khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2022 dan kedua adalah Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mewakili Gubernur Sulsel mengatakan,
Pemerintah pusat menilai Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung dan implementasi PRK / Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Dukungan dan komitmen diwujudkan dalam bentuk Menyusun dokumen kaji ulang rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Telah menindaklanjuti LCDI dengan menetapkan Pokja Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak tahun 2018 hingga tahun 2022. SK Pokja Pembangunan rendah Karbon untuk tahun 2022 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 949/IV/Tahun 2022. Dimana anggota Pokja telah melibatkan para pihak yang terdiri dari OPD (sektor Lahan, Pertanian, Energi dan Limbah), Universitas dan NGO lokal,” beber Andi Darmawan Bintang, Kamis (29/9/2022) di Jakarta.

Selain itu, pemprov juga dinilai mampu menggiatkan dan berperan aktif dalam melakukan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan mitigasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel menggunakan anggaran APBD dengan menggunakan sistem PEP online yang saat ini dikenal dengan AKSARA.

Pemerintah Sulsel melalui POKJA PRK telah melakukan penginputan kegiatan mitigasi sejak tahun 2010 hingga tahun 2020.

“Pemprov Sulsel juga dinilai mampu menanggapi isu-isu lingkungan hidup dan perubahan iklim kedalam RPJMD Sulsel Tahun 2019-2023 dan menjadikan potensi penurunan emisi sebagai salah satu indikator sasaran pada Misi 5 RPJMD ,” tambah Darmawan Bintang.

Lebih lanjut Andi Darmawan Bintang mengatakan, Bappenas juga menilai bahwa Pemprov Sulsel mampu Meningkatkan Produktifitas dan Daya Saing Produk Sumberdaya Alam yang Berkelanjutan dengan sasaran Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup serta kemampuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Inisiai integrasi PRK/LCDI telah dilakukan di Prov. Sulsel dengan memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebagai indikator kinerja (IKU) sebesar 1,347 juta ton CO2 Equivalen hingga tahun 2023 (akhir RPJMD),” ujar Darmawan Bintang. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru