Beritasulsel.com – Dua pelaku curanmor di Jalan Poros Perumahan Berua Indah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, diringkus Resmob Polsek Biringkanaya. Keduanya yakni FL (21) dan AB (19) yang tercatat tinggal di Kelurahan Katimbang, Makassar.
Kedua pelaku, kata Panit Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Abidin, ditangkap lantaran membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah korban.
“Kejadiannya kemarin, berawal pelaku yang berboncengan mengambil sepeda motor vespa yang diparkir korban di depan rumahnya,”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“FL turun dari motornya langsung stater motor korban setelah mesin menyala langsung membawa kabur, sekitar 10 meter ia bergantian dengan AB dan membawa ke bengkel,” ungkap Abidin Jumat (28/12/2018).
Keduanya kini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.