Makassar, Sulsel — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan bersama Ketua TP-PKK Sulsel, Naoemi Octarina menyambut kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang sedang melakukan kunjungan kerja di Rumah Jabatan Senin malam, 25 Juli 2022.
Bersama Gusti Ayu Bintang membahas persoalan perempuan dan anak serta berkomitmen bersinergi menanganinya. Seperti kekerasan, pernikahan dini bahkan hingga pemenuhan gizi anak.
“Di Sulsel setiap ada persoalan kami turun melalui tim yang dibentuk, berbagai persoalan memang dihadapi, perlu edukasi yang kuat bahkan pendekatan melalui budaya,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov sendiri selain melalui regulasi dan edukasi juga melalui dukungan pada penganggaran untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Seperti halnya untuk stunting, di Provinsi anggaran yang disiapkan sekitar Rp10 miliar sedangkan untuk kabupaten kota diberikan bantuan keuangan. Dengan upaya ini peningkatan gizi dan penurunan angka stunting di Sulsel sangat baik.
Ia menyampaikan beberapa kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi. “Masalah perempuan dan anak memang perlu treatment khusus,” sebutnya.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada menteri jika ada program yang telah terbukti berhasil untuk dapat diduplikasi di Sulsel.
“Jika ada program yang sudah problem di seluruh Indonesia, bagus kami adopsi. Kami sebenarnya rancangan baru, tetapi jika ada yang sudah terbukti itu dapat kami ikuti,” ujarnya.
Sementara I Gusti Ayu Bintang menyampaikan, ke Sulsel dalam rangka untuk sinergi dengan Pemprov menyelesaikan persoalan yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kalau tidak bergerak bersama tidak akan bisa menyelesaikan persoalan perempuan dan anak, sehingga kami butuh bantuan gubernur,” sebutnya.
Ia menyampaikan, program yang dapat diimplemtasikan di Sulsel yakni Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) program ini telah dikembangkan sejak 2021.
DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait PPPA dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan.
Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Model ini yang kita harapkan bisa diwujudkan, diaplikasikan dan diduplikasikan,” harapnya.(*)