Beritasulsel.com – Proyek pembangunan pengaman abrasi pantai yang sedang dalam proses pengerjaan di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot warga dan aktivis.
Warga dan aktivis menduga pasir yang digunakan untuk pembuatan buis atau gorong gorong pada proyek tersebut, bercampur tanah. Pasalnya, warna pasir tidak sama seperti warna pasir pada umumnya.
“Pasir yang mereka gunakan kayak campur tanah, warnanya kecoklatan, kayak warna tanah yang baru digali. Kalau benar begitu berarti gorong gorongnya tidak tahan lama,” ungkap Trywahyudi ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu), DPD Bulukumba kepada media ini, Jumat (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsultan pada proyek tersebut atas nama Syafruddin yang ditemui di lokasi proyek membantah hal itu.
“Iya kalau dilihat secara kasat mata memang (pasirnya) mirip tanah karena warnanya, tapi kalau dipegang ketahuan bahwa pasir dan tidak campur tanah. Saya sudah lama jadi konsultan jadi saya liat saja pasir saya sudah tahu bahwa ini bisa dipakai atau tidak,” tutur Syafruddin.
Pasir tersebut lanjut Syafruddin, didatangkan dari tambang resmi yang ada di perbatasan Bulukumba – Bantaeng. Dan, kata dia, tidak boleh ada pasir lain yang masuk ke proyek tersebut bila dari tambang yang tidak resmi alias ilegal.
“(Pasir) dari tambang di perbatasan Bantaeng – Bulukumba karena hanya di situ katanya yang resmi. Di sini kami tidak pakai material bila dari tambang yang tidak resmi atau ilegal,” ungkapnya.
Pantauan beritasulselcom, pasir yang mereka gunakan bukan pasir saring melainkan pasir yang masih bercampur batu batu kecil.
“Untuk komposisi beton, memang harus (menggunakan) pasir kasar tidak boleh diayak, hanya kalau mengandung kerikil chipping, dikurangi. Kemarin sudah saya coba kurang komposisi chipping dan sudah ditest kubusnya dan kekuatannya malah jauh di atas standar mutu yang ditentukan,” terang Syafruddin.
Untuk diketahui, proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022 yang nilai paketnya Rp7,5 miliar lebih dan waktu pelaksanaan mulai 8 Maret sampai dengan 3 Desember 2022. Kontraktor pelaksana adalah CV. Putri Mandiri.
Editor: Heri.