Gowa, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa ada 3 strategi upaya pemberantasan korupsi. Yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulsel pada acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”, di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa 7 Juni 2022.
“Sebagaimana trisula pemberantasan korupsi, yaitu bagaimana mengedukasi (pendidikan), mencegah, dan penegakan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya pun mengakui, bahwa dengan pendampingan KPK, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Baik dalam perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah,” ujarnya.
Alhasil, dengan pendampingan KPK, Kajati, Polda Sulsel, Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset. “Kita gencar melakukan penyelamatan aset, diantaranya lahan Masjid Al Markaz yang nilainya sekitar Rp 7 Triliun, Gedung juang 45, dan aset lainnya,” sebutnya.
Ada 10 Desa dipilih sebagai pembentukana percontohan Desa Antikorupsi, berasal dari 10 Provinsi. Yakni dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan Barat. Salah satunya di Desa Pakatto di Kabupaten Gowa.
“Kita merasa bersyukur dan bahagia, satu Desa di Sulsel yakni di Desa Pakatto menjadi salah satu pembentukan percontohan Desa Antikorupsi. Apalagi kita ketahui, desa adalah ujung tombak pembangunan. Desa adalah miniatur Indonesia,” ungkapnya.
Olehnya itu, diharapkan ini bisa menjadi percontohan bagi Desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. “Kita harap partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan sistem dan tatanan pemerintahan yang transparan, lebih bersih dan bebas korupsi,” jelasnya.
Turut hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar; Ketua KPK RI, Firli Bahuri; Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara virtual; perwakilan Kemendagri. Serta para Gubernur, Forkopimda Sulsel, para Bupati/Walikota se Sulsel, dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat. (*)