Beritasulsel.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual solar subsidi ke pengusaha industri dan penambangan.
Sanksi pertama, kata Nicke Widyawati adalah pertamina tidak akan menyuplai lagi solar ke SPBU nakal tersebut dan sanksi terberat adalah akan mencabut izinnya.
Hal itu dikemukakan Nicke Widyawati saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 28 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sanksi pertama, kami tidak suplai lagi BBM bersubsidi. Sanksi lebih berat lagi (kami akan) tutup,” tutur Niicke.
Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mencermati dugaan pelanggaran penyaluran BBM solar bersubsidi di tingkat SPBU.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) DPD Bulukumba Trywahyudi berharap agar pertamina juga bekerja sama dengan Polres Bulukumba.
Karena, kata Trywahyudi, di Kabupaten Bulukumba banyak juga oknum petugas SPBU yang menjual solar ke penambang dan ke para pelangsir.
“Tim investigasi kami temukan ada beberapa oknum petugas SPBU di Bulukumba yang nakal. Mereka jual solar subsidi ke penambang dan kepada para pelangsir, karena mereka dapat uang tip atau uang kompa Rp 15.000 per jerigen dari penambang atau pelangsir. Kami punya datanya yang siap kami kirim ke Pertamina,” ucap Triwahyudi.
“Para sopir mengeluh karena pihak SPBU lebih memilih mengisi jerigen milik penambang dan pelangsir dari pada melayani para sopir. 5 sampai 10 jerigen yang mereka isi barulah mereka melayani lagi satu mobil yang sudah antri berjam jam,” imbuhnya.
Untuk itu Trywahyudi minta kepada Pertamina dan Polres Bulukumba agar memperketat pengawasan di SPBU agar penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran.
Editor: Heri