2 Anak Kandungnya ia Jadikan Pemuas Nafsunya, Pria ini Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Anak Kandungnya ia Jadikan Pemuas Nafsunya, Pria ini Terancam 20 Tahun Penjara

2 Anak Kandungnya ia Jadikan Pemuas Nafsunya, Pria ini Terancam 20 Tahun Penjara

Beritasulsel.com – Pria bernama Supriadi warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli 2 anak kandungnya selama bertahun tahun, Rabu (15/12).

Humas Polres Luwu Utara Aipda Hendra kepada wartawan mengatakan bahwa kedua korban adalah gadis kembar yang masih di bawah umur.

Gadis kembar tersebut terpaksa melayani nafsu bejat Supriadi atau bapak kandungnya selama bertahun tahun karena keduanya diancam akan dianiaya bila menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supriadi mencabuli gadis kembar tersebut sejak tahun 2017 hingga saat ini 2021. Saat itu para korban masih sekolah di SMP dan sekarang sudah SMA,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa bukan hanya anak kandungnya yang jadi korban, Supriadi juga memangsa teman anaknya, seorang gadis yang juga masih di bawah umur.

Saat itu korban numpang bermalam di rumah pelaku karena secara kebetulan korban bersahabat dengan gadis kembar tersebut atau anak pelaku.

Saat korban tidur, tiba tiba datang pelaku dan langsung memaksa korban berhubungan badan, korban tidak mampu melawan karena diancam akan dianiaya bila melawan atau berteriak.

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap saat gadis kembar tersebut sudah tidak tahan menjadi budak seks bapaknya. Mereka lalu melapor ke Polisi kemudian polisi bergerak dan meringkus pelaku.

Saat ini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Luwu Utara menanti proses hukum lebih lanjut. Dia terancam 20 tahun penjara.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru