Lengkapi Kendaraan Anda, Operasi Zebra di Bulukumba Mulai Digelar, ini Sasarannya

- Redaksi

Senin, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lengkapi Kendaraan Anda, Operasi Zebra di Bulukumba Mulai Digelar, ini Sasarannya

Lengkapi Kendaraan Anda, Operasi Zebra di Bulukumba Mulai Digelar, ini Sasarannya

Beritasulsel.com – Operasi Zebra se Indonesia mulai digelar hari ini Senin 15 November 2021 hingga 28 November 2021, termasuk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulse)l.

Hari ini Polres Bulukumba melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Zebra tersebut. Apel dipimpin oleh Wakapolres Bulukumba AKBP Basri Jafar.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanah Kapolda Sulsel yang dibacakan oleh AKBP Basri Jafar selaku pimpinan apel mengatakan bahwa Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemic covid-19dengan mengutamakan cara bertindak yang persuasif, edukatif dan humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya, S.IK, menyampaikan bahwa operasi kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021, dilaksanakan selama 14 hari terhitung hari ini dan menjadi sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas sebagai berikut :

1. Pengendara motor yang tidak
menggunakan helm standar;
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt;
3. Pengemudi / pengendara yg melebihi
batas kecepatan;
4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan
pengaruh alkohol;
5. Pengemudi / pengendara yang melawan
arus;
6. Pengemudi / pengendara di bawah umur;
7. pengemudi / pengendara yang
menggunakan handphone;
8. Kendaraan yang menggunakan lampu
strobo, rotator, dan sirine yang tidak
sesuai peruntukannya.

Andika berharap semoga dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dan kedepannya masyarakat pengguna jalan makin patuh dan tertib dalam berlalulintas bukan hanya disaat berlangsungnya operasi kepolisian.

“Dan agar masyarakat pengguna jalan sadar akan pentingnya aturan dalam berlalulintas sehingga dapat mengurangi resiko fatalitas kecalakaan lalu lintas di jalan,” katanya menandaskan.

 

Editor: Heri

 

 

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru