Beritasulsel.com – Operasi Zebra se Indonesia mulai digelar hari ini Senin 15 November 2021 hingga 28 November 2021, termasuk di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulse)l.
Hari ini Polres Bulukumba melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Zebra tersebut. Apel dipimpin oleh Wakapolres Bulukumba AKBP Basri Jafar.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amanah Kapolda Sulsel yang dibacakan oleh AKBP Basri Jafar selaku pimpinan apel mengatakan bahwa Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Operasi zebra tahun 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 di tengah pandemic covid-19dengan mengutamakan cara bertindak yang persuasif, edukatif dan humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya, S.IK, menyampaikan bahwa operasi kepolisian mandiri kewilayahan zebra 2021, dilaksanakan selama 14 hari terhitung hari ini dan menjadi sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas sebagai berikut :
1. Pengendara motor yang tidak
menggunakan helm standar;
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt;
3. Pengemudi / pengendara yg melebihi
batas kecepatan;
4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan
pengaruh alkohol;
5. Pengemudi / pengendara yang melawan
arus;
6. Pengemudi / pengendara di bawah umur;
7. pengemudi / pengendara yang
menggunakan handphone;
8. Kendaraan yang menggunakan lampu
strobo, rotator, dan sirine yang tidak
sesuai peruntukannya.
Andika berharap semoga dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dan kedepannya masyarakat pengguna jalan makin patuh dan tertib dalam berlalulintas bukan hanya disaat berlangsungnya operasi kepolisian.
“Dan agar masyarakat pengguna jalan sadar akan pentingnya aturan dalam berlalulintas sehingga dapat mengurangi resiko fatalitas kecalakaan lalu lintas di jalan,” katanya menandaskan.
Editor: Heri