(Kabid Pendapatan Dinas Keuangan Takalar, Juharman)
Beritasulsel.com – Takalar, Jika dihitung pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayar per masyarakat kepada pemerintah daerah melalui PLN, nilainya sangat kecil tetapi kalau dikali dengan total pengguna rekening, maka angkanya terlampau besar.
Seperti pajak penerangan jalan yang dibayar pengguna rekening di kabupaten takalar untuk satu orang hanya kisaran Rp5.000 sampai Rp10.000, tetapi kalau dikali pengguna rekening yang mencapai 46.951orang maka nilainya terlampau besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber beritasulsel.com, menyebutkan bahwa dari total pengguna rekening sama dengan PPJ menjadi Rp. 814.217.928. Dikatakan sumber bahwa angka tersebut diperoleh dari bulan september yang ditransfer PLN (PERSERO) wilayah Sulselbar area Makassar kepada kas pemerintah daerah Kabupaten Takalar.
Sumber beritasulsel.com, menghitung. 10 tahun saja uang masyarakat sudah mencapai Rp10 M tetapi tak diketahui penggunaannya. Kuat dugaan hanya dibagi bagi oknum oknum tertentu.
Betapa tidak lampu penerangan jalan tak kelihatan kecuali masyarakat itu sendiri memasang balon lampu depan rumahnya masing masing.
Informasi tersebut bukan tanpa alasan di Kota Takalar saja nyaris tak kelihatan lampu penerangan jalan terlebih di desa desa atau kampung kampung.
Kepala bagian umum kantor Bupati Takalar, Muksin, yang dikonfirmasi baru baru ini diruang kerjanya mengetahui uang rakyat sebesar itu masuk di kas Pemda tetapi penggunaannya tidak diketahui
“Coba ditanyakan ke Bidang Pendapatan Daerah” pinta Muksin
Tetapi Juharman sebagai Kabid Pendapatan pada Dinas Keuangan saat dikonfirmasi (29/11/2018) lalu diruang kerjanya, juga tak mengetahui penggunaannya, tetapi kalau besaran uang rakyat yang ditransper PLN ke kas pemerintah daerah, Juharman tak menyangkali
Penulis: Maggarisi Saiyye
Editor ; Maggarisi Saiyye