(Pelaku saat diamankan, foto:ist)
Beritasulsel.com – Petugas kepolisian resor Sidrap berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian uang dalam kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Kamis 29 November 2018.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat reskrim AKP Jufri Natsir kepada awak media mengatakan, pelaku bernama Andi Muhammad Faisal alias Ical (24) warga BTN Arawa Indah, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ical ditangkap dirumahnya setelah petugas kepolisian menerima laporan tindak pidana pencurian bernomor LP /645/XI/2018/SSL/Sidrap, tgl 26 November 2018, dari korban bernama Ahmad Ukkas (35) warga kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap.
Saat itu, kata AKP Jufri, korban sedang menarik uang di ATM namun entah kenapa tiba – tiba kartu ATM korban tertelan mesin ATM, ia pun melaporkan hal itu ke Bank BRI, namun karena hari itu bertepatan hari libur, maka korban diminta datang pada hari Senin.
Saat korban kembali pada hari Senin, petugas Bank memeriksa data data korban dan mendapati bahwa kartu ATM korban telah terjadi traksaksi penarikan tunai sebanyak 5 Juta Rupiah. Merasa tidak pernah menarik uang sebanyak itu, korban lalu melaporkan hal itu kepihak kepolisian.
Polisi kemudian bergerak dan berhasil melacak lokasi ATM tempat pelaku menarik uang. Polisi lalu memeriksa CCTV dilokasi tersebut dan terdeteksi pelaku adalah Andi Muhammad Faisal alias Ical. Setelah tertangkap dan diinterogasi, Ical mengakui perbuatannya telah menguras isi ATM korban.
Ical mengaku mendapatkan kartu ATM tersebut lantaran Ical adalah salah satu karyawan PT. Kejar, yang bekerjasama dengan pihak Bank BRI untuk penanganan operasional mesin ATM. Terkait PIN kartu ATM korban, pelaku mengaku menggunakan angka dan huruf secara acak hingga berhasil mendapatkan PIN ATM korban.
“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus tersebut, telah diamankan di Mapolres Sidrap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk proses pengembangan” sebut Jufri mengurai kronologis kejadian.