Lanjutkan PPKM, Walikota Parepare Tegaskan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia menjadikan Pemerintah masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Kota Parepare.

Meski demikian, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat dari berbagai aspek terutama aktivitas ibadah dan dunia usaha, seperti Warkop/kafe.

Namun beberapa catatan penegasan disampaikan Taufan Pawe agar kelonggaran sebagai implementasi tahun pemulihan ekonomi yang dicanangkannya tahun ini selaras dengan penegakan protokol kesehatan secara ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini ditegaskan Taufan Pawe dalam konferensi pers di Lounge BJ Habibie, Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, 7 Juli 2021.

“Saya tidak latah. Saya orangnya tidak suka ikut-ikutan dengan kebijakan daerah lain. Saya akan menangani pengendalian Covid-19 dengan gaya kami. Kami sudah sepakat dengan Forkopimda tidak ada penutupan rumah ibadah. Yang ada adalah kita longgarkan tapi menegakkan protokol kesehatan, yaitu masjid hanya bisa 25 persen ditempati sarana ibadah,” tegas Taufan Pawe.

Taufan mengemukakan, untuk swalayan, ritel modern, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, tetap wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Melakukan aktivitas sampai dengan pukul 21.00 Wita. Membatasi jumlah pengunjung dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. Sementara layanan pesan antar sampai dengan pukul 22.00 Wita.

“Termasuk kafe dan restoran tidak boleh lebih 25 persen, untuk sementara. Tetapi untuk ekstrem menutup saya belum berpikir. Yang paling penting kita lakukan memberikan kesadaran bagi masyarakat berperan serta dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (*)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru