Parepare, Sulsel – Dalam rangka Intervensi Keamanan Pangan Terpadu Program Desa Pangan Aman, dan pangan jajanan anak usia sekolah, serta pasar pangan aman berbasis komunitas, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan pertemuan lintas sektor di Kota Parepare.
Pertemuan lintas sektor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad yang dihadiri Kepala BPOM Makassar Hardaningsih, Asisten II, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Nur, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Rahmawaty, Kepala SD, SMP dan SMA, serta Kepala UPTD Pasar, yang digelar di Ballroom Hotel Kenari, Kamis (3/6/2021).
Sekretaris Daerah Kota Parepare yang juga Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, Iwan Asaad mengatakan, pertemuan lintas sektor ini dilaksanakan dalam rangka menggalang komitmen kegiatan agar pemangku stakeholder dapat mengintervensi masalah kesehatan yang disebabkan pengedaran obat dan makanan berbahan bahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat mengharapkan BPOM dapat terus meningkatkan jejaring di tingkat kota dalam rangka jejaring keamanan pangan. Saya berharap program nasional semacam ini ada kesadaran dari kita semua untuk ikut mengedukasi dan menyosialisasikan dan mengintervensi program terhadap pangan terpadu dari tiga program nasional,” ucap Iwan Asaad.
Iwan Asaad mengajak SKPD terkait hingga jajaran terbawah, untuk menjadi agen perubahan dapat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan BPOM untuk melakukan perubahan-perubahan perilaku.
“Saya sangat mengharapkan kolaborasi dan kepedulian serta komitmen dan langkah bersama. Karena dengan adanya kerja sama yang baik di antara semua pihak, maka akan dengan mudah mendapatkan solusi dalam penanganan permasalahan penanganan keamanan pangan di Kota Parepare khususnya tiga program Nasional, yaitu, Keamanan Pangan Jajanan Sekolah, Program Kelurahan Pangan Aman, dan Pasar pangan berbasis komunitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, tiga Perwakilan Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA dan BPOM Makassar melakukan penandatanganan MoU terkait pengawalan dan pengawasan jajanan sekolah. (*)