Patut Dijempol, Sat Reskrim Polres Sinjai Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

- Redaksi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai – Pelaku Curanmor satu persatu diringkus Tim Resmob Polres Sinjai, setelah beberapa waktu yang lalu mengamankan tiga pelaku curanmor, Kali ini Senin (24/5/2021) pukul 01.00 wita, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH kembali mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si, membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial lel. MR, (29) tahun, pek. tidak ada dan lel. MS, (14) pek. pelajar yang ke duanya beralamat di Dusun Kaherang, Desa Bulukamase, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/11/V/2021/Sulsel/Res Sinjai / Sek Sinjai Selatan, tanggal 01 Mei 2021, atas nama Korban Ruslan.

“Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam Nosin R32E- 1343756 Norak MH3S8860HJ094136. Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Sinjai bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai berhasil mendapat petunjuk serta informasi bahwa terduga  pelaku pencurian kendaraan bermotor lel. MR, dan lel. MS, berada di rumahnya didusun Kaherang, Desa Bulukamase, Kec. Sinjai Selatan yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak cepat untuk dilakukan penangkapan.

“Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan lel. MR, dan lel. MS, dan hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di jalan poros Sinjai Bulukumba, dusun jekka, Desa Talle, Kec. Sinjai Selatan dengan cara mendorong motor tersebut. Ujar Kapolres Sinjai.

“Diketahui bahwa Pelaku lel. MR (29) merupakan Residivis kasus 363 yang baru bebas dari Lapas Sinjai. Ujarnya.

Diakhir penyampaiannya, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
IKMB Unhas bersama Andi Amar Sulaiman Tanam 300 Pohon untuk Revitalisasi Lingkungan di Bone
Taruna Ikrar Jumpa Menteri Kelautan Dukung Program Makan Bergizi Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05

Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29

PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51