581,31 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diamankan

- Redaksi

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan.

Beritasulsel.com – Upaya War on Drugs melalui upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba kembali membuahkan hasil signifikan. Hanya dalam kurun waktu 7 hari yakni tanggal 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkoba internasional dengan barang bukti yang sangat fantastis yaitu sabu seberat 581,31 kilogram.

Dengan diungkapnya barang haram sebanyak lebih setengh ton Kilogram tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN), telah menyelamatkan 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, yaitu BNN dengan Bea Cukai serta didukung peran masyarakat yang responsif menyampaikan informasi kepada aparat di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologi pengungkapan tiga jaringan sindikat narkoba tersebut sesuai informasi yang diterima nasional.id dari Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo, sebagai berikut:

Sabu 536,84 Kg Asal Pakistan Dibawa Via Jalur Laut

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021.

Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diambil oleh kurir ABK dengan menggunakan kapal tuna. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HY di daerah Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh.

Tak berhenti disini, petugas BNN juga menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUR, di Aceh Besar serta dua warga binaan lapas yaitu AM dan MT.

“Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ,” ucap Sulistyo.

Peredaran 26,66 Kg Sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireun

BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, berinisial MH, US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireun yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku.

Pelaku pertama yang diamankan adalah MH, di parkiran Masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur.

“US diketahui merupakan oknum anggota DPRK Bireun,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan US, kata Sulistyo, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kg yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang.

Selanjutnya petugas mengamankan RU di Bireun, yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sabu Aceh – Medan tersebut.

Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 Kg Sabu dalam Tabung Gas

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya kapal kayu dari Malaysia yang diduga kuat menyelundupkan narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan.

“Selanjutkan kapal tersebut dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka berinisial SU,” katanya menandaskan. (src)

 

 

Berita Terkait

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru