Makassar, Sulsel – Walikota Parepare, HM Taufan Pawe membuka secara resmi Pelatihan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 di Hotel Novotel, Makassar. Kamis, 8/4/2021.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Parepare tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan melalui pelatihan tersebut diharapkan mampu menyatukan asa atau harapan sehingga tata kelola pemerintahan tetap pada jalur yang benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kegiatan seperti ini, seluruh asa setiap SKPD disatukan sehingga muncul tata kelola pemerintahan yang sesuai kita harapkan,” ucap Taufan Pawe.
“Tidak boleh tidak satu asa karena kalau hilirnya salah maka seluruhnya akan berdampak,” ungkapnya.
Taufan Pawe menjelaskan bahwa seluruh Kepala SKPD atau penguasa anggaran harus mengetahui aturan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Tidak ada lagi bendahara yang mengeluarkan dana secara tunai. Kalau kita tidak ingin dipanggil pihak berwajib, maka kata kuncinya tidak boleh ada pembayaran secara tunai, harus non tunai,” tutur Walikota dua periode ini.
“Jadi jangan sekali sekali menyimpang dari prosedur yang ada. Kalau ada pengguna anggaran yang menyimpang, maka jangan harap kita raih WTP,” tandasnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menekankan kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran, eselon II, wajib hukumnya mencermati bahwa tata kelola keuangan dan proses tata kelola penyelenggara pemerintahan harus penuh dengan kehati hatian.
“Jadi ada dua muara dalam arahan ini. Pertama adalah konsistensi dan yang kedua adalah Istiqomah. Dalam konten ini, jika tidak bersesuaian dengan aturan, maka jangan laksanakan,” pungkasnya.
Kegiatan yang diadakan BKD Parepare ini melibatkan narasumber berkompeten, yakni tenaga ahli pemerintahan yang kapabel di bidangnya Prof Dr Arifuddin hingga deputi kementerian pusat. (*)