Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sinjai Menyapa Warga Melalui Radio Beri Imbauan

- Redaksi

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si menyempatkan waktunya menyapa masyarakat Kabupaten Sinjai melalui Radio Suara Bersatu FM, Bertempat di Kantor Diskominfo Pemkab Sinjai, jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis pagi (08/4/2021).

Mengawali kegiatan, Kapolres Sinjai menyampaikan prestasi yang diraih Polres Sinjai baru-baru ini yakni penghargaan peringkat ke-III IKPA TA. 2020. Penghargaan diraih dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dilaksanakan oleh Satker Kementerian / lembaga lingkup kantor wilayah Djpb (Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara) Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Kapolres Sinjai menyampaikan kepada seluruh masyarakat pendengar Kabupaten Sinjai dimana pun berada bahwa saat ini Polres Sinjai menyediakan Sentra Pelayanan Publik Terpadu Sanika Satyawada untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan Sidik Jari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desain ruangan yang diperbaharui menjadi satu ruang untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari pihak Polres Sinjai. Ucap Kapolres Sinjai.

Lanjut, Kapolres Sinjai menyampaikan kepada seluruh pendengar masyarakat Kabupaten Sinjai bahwa dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan ini, mari kita sambut dengan hati yang bersih, tulus ikhlas dalam menjalankan ibadah selama bulan Suci Ramadhan. Serta mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada bulan suci Ramadhan serta tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah.

Kapolres Sinjai menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Sinjai tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi Covid-19.

“Pada bulan Suci Ramadhan tentulah peningkatan aktifitas masyarakat di luar rumah, terutama pasar, dan pusat perbelanjaan. Olehnya itu kita mematuhi protokol kesehatan yakni 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.”ungkap Kapolres Sinjai.

Terakhir, Kapolres Sinjai menghimbau kepada pendengar untuk tetap memelihara Kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan, ditengah pandemi Covid-19. Tutupnya

Berita Terkait

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern
Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar
Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah
Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen
PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
IKMB Unhas bersama Andi Amar Sulaiman Tanam 300 Pohon untuk Revitalisasi Lingkungan di Bone
Taruna Ikrar Jumpa Menteri Kelautan Dukung Program Makan Bergizi Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:18

Belajar dari Balikpapan: Langkah Parepare Menuju Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:17

Dua Menteri Kabinet Merah Putih – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Tinjau Makan Bergizi Gratis di Makassar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:10

Bersama Pj Gubernur dan Bupati, Menko Pangan Rakor Mengenakan “Passapu” Merah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05

Mentan Amran Kunjungi Proyek Masjid Hajjah Andi Nurhadi, Progres Struktur Sudah 98 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29

PAM Tirta Karajae Parepare dan PT Telkom Sulselrabar Jalin Kerjasama Peningkatan Infrastruktur Digital

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51