Parepare, Sulsel – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengumumkan soal perubahan interval waktu vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama ke dosis kedua. Dari sebelumnya 14 hari kini menjadi 28 hari.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Hj. St Mukarramah.
Menurut Mukarramah, hal itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Nomor 000/603/DINKES tentang perubahan jadwal Vaksinasi dosis ke-2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka dengan ini kami sampaikan perubahan jadwal pemberian vaksinasi Covid-19 dosis 2 bagi semua sasaran, yang sebelumnya interval 14 hari menjadi 28 hari sejak vaksinasi dosis pertama,” kata Mukarramah.
RSUD Andi Makkasau menjadi salah satu layanan kesehatan yang dipercaya menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di Parepare. Ratusan sasaran diantaranya unsur Forkopimda, Anggota DPRD, PNS Pemkot Parepare, hingga jurnalis divaksin Covid-19 di rumah sakit rujukan 14 daerah di Sulsel ini. (*)