Parepare – Tim Crime Hunter Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal berhasil mengamankan spesialis pencuri barang barang keluarga pasien di rumah sakit Sumantri dan Rumah Sakit Fatimah Kota Parepare.
Pelaku yang diketahui bernama Iswanto alias Anto (33) warga Desa Lamunre, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Diringkus di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada hari Minggu (28/10/2018) sekira pukul 03.00 Wita Dini hari.
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku diringkus sesuai laporan polisi bernomor LP/525/X/2018 Polres Parepare Polda Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 sekitar pukul 00:10 wita, di Jalan Karaeng Burane tepatnya di RS Sumantri Kota Parepare, pelapor atas nama Drs. Muchtar Hudong telah kehilangan sebuah Headphone (HP) merk Xiaomi dan Samsung lipat.
Setelah personel melakukan penyidikan dan menemukan barang tersebut di Moncongloe, kabupaten Maros, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sunu, Kota Makassar. Pelaku kemudian dibekuk saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan.
“Setelah badan pelaku digeledah ditemukan juga didalam isi rokok pelaku terselip barang berupa kristal bening berperekat yang diduga shabu, yang sengaja di simpan pelaku di sela sela bungkusan rokok miliknya” urai Faesal.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri HP milik korban. Bukan hanya itu pelaku juga mengaku telah dua kali menjarah HP milik keluarga pasien dirumah sakit Sumantri dan rumah sakit Fatimah kota Parepare dan satu kali di rumah sakit Wahidin Kota Makassar.
Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolres Parepare untuk menjalani proses pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (MWR/BSS)