Pria Asal Soppeng Mengamuk Tebas 8 Orang Warga, ini Nama-nama Korban

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

 Beritasulsel.com – Pria bernama Andi Sudarmin (44), warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamuk menggunakan parang dan melukai delapan orang warga di Jalan Pasar Sentral Inhutani Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (10/01/2021).

Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar melalui keterangan tertulisnya yang diterima berita sulsel menyebut bahwa awalnya Sudarmin menyuruh istrinya memasak air kemudian memeluk istrinya dan berkata ‘Sabar ya nanti kau itu mati’ sang istri pun langsung menghubungi keluarganya bernama Lukman minta pertolongan.

“Saat Lukman datang, mereka bertiga berbincang bincang namun tiba-tiba Andi Sudarmin marah lalu mengambil parang kemudian mengejar istrinya dan juga Lukman serta melukai setiap warga yang ditemuinya. Total ada 8 warga yang terluka (ditebas),” ungkap Kapolres kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar nama nama korban:

1. Lukman (ipar pelaku)

2. Atikoh Nuh Halifi (37), perempuan suku Jawa warga setempat. Korban mengalami luka robek pada lengan kiri dan kanan serta perut bagian atas.

3. Muhammad Ilham alias Illang (20) warga setempat. Illang mengalami luka di lengan kiri dan bahu kiri.

4. Nur Afika (8) perempuan warga setempat. Korban mengalami luka di bahu kiri.

5. Habib (16) warga setempat. Korban mengalami luka di leher bagian belakang.

6. Maslia (40) perempuan suku Bugis/Banjar warga setempat. Korban mengalami luka bahu sebelah kiri, lengan kanan dan dagu.

7. Cakra (37) pria asal Kota Parepare Sulawesi Selatan. Korban mengalami luka robek paha kiri, bibir atas dan lengan kiri.

8. Muh. Al-Fakri (7) warga setempat. Korban mengalami luka di lengan bagian kiri

Polisi, kata Kapolres, datang dan meminta agar Andi Sudarmin tenang, tapi tidak digubris, bahkan polisi tersebut dikejar menggunakan parang oleh Andi Sudarmin sambil menantang agar menembaknya.

“Karena dinilai membahayakan nyawa petugas dan juga warga, maka Andi Sudarmin dilumpuhkan dengan tembakan,” ucap Kapolres dalam rilisnya.

Peristiwa itu juga menyebabkan 64 rumah ludes terbakar. Penyebab kebakaran diduga dari kompor yang digunakan istri Andi Sudarmin memasak air.

Karena, sesaat sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Andi Sudarmin menyuruh istrinya memasak air namun kompor diduga tak dimatikan hingga berkobar lalu membakar rumah Andi Sudarmin kemudian merembet ke rumah tetangga hingga membuat 64 unit rumah rata dengan tanah.

Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Polres Nunukan. Kendati demikian, Polisi belum bisa memeriksa Andi Sudarmin lantaran masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak yang mengenai perut bagian bawah pusarnya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru