Luwu utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu di Dusun Beringin, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sabtu (6/10/2018).
Kasat Res Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan, kepada wartawan mengatakan, pelaku berinisial BI (42) pekerjaan Wiraswata, warga Kompleks Pasar sentral Walenrang.
“Pelaku diamankan berdasarkan LPA/ /X/2018/SPKT/Res Luwu Utara” jelas Aswan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku, kata dia, diamankan beserta barang bukti (BB) sebanyak dua puluh dua shacet berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan kecil menggunakan kertas Voil.
“BB kita temukan didalam rumah tersangka yang disembunyikan tersangka dibawa mesin cuci” ungkap Aswan.
Saat ini pelaku bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.