Sinjai, Sulsel – Polres Sinjai bersama Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol PP Sinjai menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Senin (14/9/2020).
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si.
Dalam arahannya, Iwan menyampaikan bahwa Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Yustisi tersebut berlangsung di Pasar Sentral Sinjai, tepatnya di perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam pelaksanaannya, satu persatu warga diberhentikan jika ditemukan tidak memakai masker serta diberikan pilihan sanksi sosial berupa menyanyi atau mengucapkan Pancasila.
Selain diberikan sanksi sosial juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan. (*)