Makassar, Sulsel – Seorang pelaku Curat kembali diamankan oleh jajaran Resmob Polda Sulsel, Sektor Mamajang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa pelaku, Saldi (33), diamankan di Jalan Veteran Makassar. Sabtu, 22/8/2020.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah kosong pada tanggal 6 Agustus 2020 di Jalan Landak Kota Makassar dan berhasil mengambil pemotong keramik, kabel, gergaji, dan pisau dempul.
“Tersangka pelaku bersama rekannya bernama Kukuh yang telah diamankan terlebih dahulu oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang,” kata Kabid Humas.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka guna proses hukum lebih lanjut. (*)