Beritasulsel.com – Kapolsek Bontomatene IPTU Muh. Idris didampingi beberapa personilnya melakukan patroli ke sebuah perusahaan di Desa Bungaya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis, (23/07/20).
Menurut Kapolsek, giat tersebut adalah menindaklanjuti keluhan warga bahwa di sebelah utara Desa Bungaia ada kegiatan investasi asing di Kawasan Pantai Talloiya Bonelohe Selayar yang menutup akses jalan.
“Kami datang kemari untuk mengecek dan melihat sebenarnya kegiatan apa yang ada disini (Perusahaan) karena masyarakat mengeluh akses jalan mereka menuju pantai tempat mereka mencari rezeki sebagai nelayan, ditutup,” ungkap Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan saya melihat disini ada banyak kegiatan yakni pembelian hasil bumi lalu mereka kelolah dan banyak juga kegiatan kegiatan lain yang berhubungan dengan pekerjaan itu,” sambungnya.
“Selama ini mereka (pihak perusahaan) tidak pernah menyampaikan kepada kita (Polisi) tentang apa kegiatan yang mereka lakukan disini, berapa banyak pekerja, kemudian berapa gudangnya dan gudangnya itu menampung apa. Ini juga kami cek dan saya lihat untuk sementara waktu masih berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Terkait pemilik perusahaan yang diduga orang asing, kapolsek membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya meminta dan berpesan kepada orang asing tersebut agar melaporkan keberadaannya kepada kepolisian setiap berada di Selayar.
Terkait legalitas perusahaan, Kapolsek menyebut bahwa hingga saat ini pihak perusahaan tidak bisa memperlihatkan izin perusahaannya, untuk itu ia meminta kepada pihak perusahaan agar dalam waktu dekat memperlihatkan izin mereka.
“Terkait izin, saya sudah sampaikan kepada pengelolah agar (dalam waktu dekat) memperlihatkan kepada kami karena hingga saat ini mereka belum bisa memperlihatkan dan ini akan kami laporkan ke pimpinan (Kapolres)” tutup Kapolsek.
Saat di lokasi, seorang wanita yang mengaku sebagai penanggungjawab perusahaan PT. TRIPPER NATURE datang lalu melarang wartawan mengambil gambar dan video pada area tersebut. Wanita yang tidak menyebutkan identitasnya itu juga meminta agar wartawan menghapus gambar dan video yang sudah terlanjur direkam.
Dari pantauan awak media, di lokasi tersebut orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk hal itu ditandai dengan papan pemberitahuan yang terpasang dibeberapa area perusahaan.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin ST yang ditemui wartawan mengaku tidak tahu persis siapa investor perusahaan tersebut. Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya hanya mendengar isu bahwa investor perusahaan tersebut adalah warga negara asing.
“(Investornya) katanya warga Perancis atau Belgia. Saya kurang tahu, yang saya tahu itu kantor pusatnya ada di Bali yang di Selayar dan Sulawesi Tenggara hanya cabang. Pemilik perusahaan belum pernah datang melapor secara resmi tentang kegiatannya jadi saya memang mendengar tapi saya tidak tahu,” jelas Alimuddin.
“Lahannya, (pengelolah) beli dari warga setempat dan tidak sembarang warga yang diperkenankan masuk terkecuali yang berkepentingan. Terkait dengan kegiatannya, saya kurang tahu. Nama perusahaannya PT. TRIPPER, saya baru buatkan domisili perusahaannya bahwa PT. TRIPPER berdomisili disini sebagai cabang,” pungkas Alimuddin. (IL/BSS)