Pemkot Parepare Tetapkan Tarif Rapid Test Rp.150 Ribu

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan tarif rapid test senilai Rp150 ribu. Rapid test dapat dilakukan di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Hal ini diungkap Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Jumat, 10 Juli 2020.

“Melalui kebijakan ini kami berharap agar dapat memudahkan masyarakat yang akan bepergian khususnya via transportasi udara dan laut,” harap Taufan Pawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Andi Makkasau Parepare, drg Hj Andi Cenrara menambahkan, RSUD adalah milik pemerintah, sehingga harus mengikuti edaran dari Kementerian.

“Jadi kami tetapkan tarif rapid test kepada warga atas permintaan sendiri, yakni Rp150 ribu,” ungkap Cenrara.

Cenrara mengemukakan, besaran tarif tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau.

Meski demikian, dia tidak menampik bila biaya rapid test yang ditekankan Kemenkes dapat menimbulkan dampak kerugian.

Sebab, kata dia, modal yang dikeluarkan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melebihi harga yang ditetapkan Kemenkes.

“Cuma yang saya pikirkan juga, ini kan barang yang dibeli sudah terlanjur melebihi harga dari Kemenkes. Kami masih ada stok alat rapid test yang kami beli dengan harga Rp165 ribu, sementara Kemenkes menekankan harga menjadi Rp150 ribu. Jadi otomatis tidak menutupi operasional rumah sakit,” tandasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng
Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024
Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero
Pemkab Bantaeng Dukung Kegiatan ‘Hasanuddin Peduli Anak Sekolah’, Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Di Desa Bonto Jai Bissappu, Pj Bupati Bantaeng Didampingi Pj Ketua TP PKK Melaunching Posyandu Era Baru di Posyandu Melati
RSUD Andi Makkasau Parepare Edukasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Stroke

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Jumat, 15 November 2024 - 15:41

Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Kamis, 14 November 2024 - 14:16

Pj Bupati Andi Abubakar Melaunching Serentak Penerapan ILP di 13 Puskesmas seKabupaten Bantaeng

Rabu, 13 November 2024 - 23:30

Pimpinan dan Staf bersama Jajaran Dinas Kesehatan Bantaeng, Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 Tahun 2024

Senin, 11 November 2024 - 19:27

Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas serta RSGMP UNHAS bersama STI Sukses Selenggarakan Run for Smile Be a Hero

Berita Terbaru