Beritasulsel.com – Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke 74, tanggal 01 Juli 2020, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan selayar melaksanakan program pelayanan SIM gratis kepada masyarakat sebanyak 20 orang khusus yang lahir pada tanggal 1 juli dan memenuhi persyaratan.
Kasat Lantas Polres Kep Selayar, AKP A.Tanri Abeng kepada media mengatakan bahwa syarat pemberian SIM gratis ini adalah warga selayar yang lahir pada tanggal 1 Juli dan sudah cukup umur, berbadan sehat serta lulus ujian teori dan praktek, bagi yang sudah memiliki SIM A dan C tapi sudah mati bisa perpanjangan.
Tanri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Dit Lantas Polda Sulsel yang melaksanakan program Pelayananan 1.074 SIM Gratis/ Khusus serta (biaya PNBP oleh sponsor) pada tgl 26 Juni 2020 secara serentak di Kab/ Kota Se Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaitan dengan program SIM gratis kepada masyarakat Selayar yang memenuhi persyaratan agar langsung mendaftarkan diri ke Polres Kep Selayar (Satuan Lantas). Adapun batas akhir pendaftaran pemohon SIM yang lahir tanggal 1 Juli, paling lambat tanggal 21 Juni 2020. (IL)