Beritasulsel.com – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa pagi ini memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dan edukasi protokol pencegahan penularan Covid 19 kepada warga masyarakat yang beraktivitas di Pasar Minasamaupa Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu 17/06/2020 sekitar pukul 07.30 wita.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa, Ipda H.Misbar S.Sos mengungkapkan bahwa sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut berupa ajakan menggunakan helm standar SNI, patuhi rambu rambu lalu lintas dan lengkapi surat surat kendaran bermotor dalam berkendara serta mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktivitas untuk tetap rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berjualan sehingga masyarakat memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal).
“Masa pandemi Covid 19 ini dalam berinteraksi tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penularan Covid 19”, ucap Misbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH menjelaskan pihaknya selalu intens dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga yg beraktivitas di luar rumah seperti di pasar, pusat pertokoan serta terminal angkutan umum guna mencegah penularan Covid 19.
“Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah”, tandas Kasat Lantas. (BSS)