Beritasulsel.com – Tim terpadu gugus tugas penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Sinjai mengambil langkah cepat dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kediaman pasien positif Covid-19.
Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak petugas terpadu mulai 1 Mei 2020 kemarin, pasca diumumkannya tujuh kasus positif Covid-19 di Bumi Panrita Kitta.
Lokasi penyemprotan tepatnya di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan dan di Kecamatan Sinjai Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai dr Andi Suryanto Asapa, mengatakan, langkah penyemprotan disinfektan ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di sekitar kediaman pasien positif Covid-19.
Selain kediaman, tempat terakhir kali yang diduga didatangi pasien tak luput dari sterilisasi tersebut, termasuk posko covid-19 yang dilalui pasien saat memasuki Kabupaten Sinjai.
Sterilisasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar tempat tinggal pasien positif Covid-19.
“Ini langkah cepat tim gugus tugas, selama dua hari penuh penyemprotan kita lakukan bukan hanya di kediamannya tapi juga di tempat lainnya”, kata dr Dedeth sapaan akrab Suryanto Asapa, Ahad (3/5/2020).
Namun bagi warga yang merasa dirinya pernah melakukan kontak langsung, kata dr Dedeth diharapkan untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat.
“Seperti harapan Pak Bupati kemarin, siapapun yang pernah kontak, sebaiknya jujur dan memeriksakan diri”, sambungnya.
Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan tracking di Masyarakat mengenai siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
Langkah lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19, keluarga serumah pasien positif Covid-19 kini telah dibawa ke fasilitas isolasi yang telah disiapkan tim gugus tugas penanganan Covid-19, yaitu di Hotel Sinjai. (Sambar)