Beritasulsel.com – Kapolres Kepulauan Selayar pimpin Rapat Anev bidang oprasional dan pembinaan personil di ruang data Mapolres Selayar Jalan W.R. Monginsidi Benteng Selayar. Senin (27/04/2020).
Giat Rapat Anev minggu ke empat bulan April 2020 tersebut menyangkut masalah situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar.
Dalam rapat tersebut Kapolres menjelaskan bahwa terdapat tiga Laporan Polisi dan empat laporan pengaduan yang diterima Polres Selayar dan Polsek Jajaran pada minggu ke empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan Polisi terkait illegal loging dua kasus dan penganiayaan satu kasus. Sedangkan laporan pengaduan antara lain, penipuan satu kasus, pencurian satu kasus dan penganiayaan dua kasus.
“Kasus yang status Laporan Polisi akan segera dilakukan gelar perkara untuk menjadi acuan dalam penyidikan sedangkan aduan masyarakat agar segera piket Reskrim dan SPKT datangi dan olah TKP untuk bahan Gelar Perkara guna menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ketahap penyidikan,” ungkap kapolres
Sebelum mengakhiri kegiatan itu Kapolres mengimbau kepada Ketu DKM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang sayang dengan keluarga, anak, isteri, kerabat dan jamaahnya,
“Agar mentaati imbauan pemerintah yakni menunda pelaksanaan sholat jumat dan diganti dengan sholat dzuhur di rumah begitu juga dengan Sholat Tarawih tidak dilaksanakan di Mesjid tapi dilaksanakan di rumah dengan tujuan untuk kita bersama sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbau Kapolres.
Laporan: IL
Editor: Heri Siswanto