Beritasulsel.com – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan menghadiri rapat terbatas yang membahas tentang upaya pencegahan Covid-19 di Rujab Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ahad, 12/4/2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, S.H.,LLM selaku Ketua Tim Gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Sinjai, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahdrojat, S.Ag.,M.Tr (Han), Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Suryanto Asapa, Drs. Budiaman selaku Sekretaris Tim Gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Sinjai, dan perwakilan Kemenag Sinjai.
Bupati Sinjai, Andi Seto pada kegiatan itu mengatakan bahwa menyikapi tentang adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sulsel perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Dan dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Sinjai menunggu tindak lanjut dari pihak Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai untuk dapat mengeluarkan fatwa tentang pembatasan kegiatan ibadah di masjid – masjid. Dan adanya rencana pembatasan aktivitas ibadah di masjid – masjid kemungkinan akan ada beberapa kelompok masyarakat yang menentang kebijakan tersebut sehingga pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mengharapkan agar Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai dapat melakukan pendekatan – pendekatan terhadap kelompok – kelompok tersebut.
Adapun penyampaian dari Kadis Kesehatan bahwa sampai saat ini Kabupaten sinjai belum ada warga yang positif Covid-19. Tingginya angka ODP di wilayah Kabupaten Sinjai merupakan bentuk peran aktif petugas di lapangan yang sangat respon dalam menindak lanjuti apabila ada informasi tentang warga yang baru datang.
“Dan menjelang bulan suci Ramadhan sangat perlu ada pembatasan kegiatan di tempat ibadah karena sangat rawan menjadi area penularan Covid-19. Dan berdasarkan analisa di lapangan apabila bisa dipertahankan sampai minggu ke 3 puasa Ramadhan Kabupaten Sinjai masih Zero Covid-19, maka bisa dipastikan aman dari penyebaran Covid-19.
Kemenag Sinjai dalam menyikapi hal itu mengatakan bahwa terkait dengan adanya rencana pemerintah Kabpaten Sinjai akan mengeluarkan edaran terkait pencegahan Covid-19 selama bulan Ramadhan, pihak Kemenag Sinjai akan melaksanakan pertemuan antara Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihak Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19. Dan Polres Sinjai Bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang dikhawatirkan akan menentang terkait rencana Pemkab yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan di tempat ibadah khususnya pada saat bulan Ramadhan.
“Olehnya itu pihak Polres Sinjai akan memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi dilapangan terkait wabah Pandemi Corona”, ucap Iwan.
Dari pantauan di lapangan, Polres Sinjai melalui Kasat Intelkam, Iptu Lamirin mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Menjelang bulan suci Ramadhan, dikhawatirkan akan banyak warga Sinjai yang berada di luar daerah akan mudik untuk melaksanakan puasa pertama di Sinjai sehingga perlu diperketat pemeriksaan di Pos pos perbatasan”, tandas Iptu Lamirin. (Sambar)