Beritasulsel.com – Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syamsul Bachri, diamankan oleh Personel Satnarkoba Polres Jeneponto.
Pria tersebut berusia 35 tahun diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu. Ia diringkus di kediamannya di Dusun Kampung Beru, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Ahad (05/04/2020).
Penangkapan itu, kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, bermula saat personel menerima infoemasi dari warga bahwa pelaku disinyalir sebagai pengedar barang haram sabu sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan pelaku sedang bermain kartu joker diteras rumah. Polisi menghampirinya kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti dua sachet yang diduga berisi sabu.
“Barang bukti tersebut ditemukan petugas disaku celana bagian depan yang dikenakan pelaku,” ujar AKP Syahul kepada awak media, Selasa (07/04/2020).
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul
Editor: Heri Siswanto