Beritasulsel.com – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Majelis Pemuda Pancasila (BPPH MPC PP) Kabupaten Jeneponto kunjungi korban penyiraman air panas di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (29/03/2020).
Kunjungan ini, kata Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Jeneponto, Hari Susanto, sebagai ungkapan rasa simpati kepada korban dan merupakan tugas sebagai lembaga yang bergerak dibidang penyuluhan dan pembelaan hukum untuk mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum.
“Saya sangat berempati kepada korban karenanya saya berharap dengan kedatangan kami dapat mengurangi beban yang mereka hadapi yang mana korban tersebut adalah orangtua dari salah satu pengurus BPPH,” ucap Hari Susanto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah dengan kejadian ini kita akan menjadi orang yang lebih baik kedepannya serta dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Kami dari BPPH siap untuk melakukan pendampingan hukum sampai persoalan ini selesai,” sambungnya.
Lebih lanjut Hari Susanto mengatakan bahwa setelah pihaknya berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, kemungkinan masalah tersebut akan diselesaikan melalui jalur mediasi. Karena kata dia, pelaku merupakan keluarga korban sendiri.
“Mudah – mudahan hal tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Jeneponto karena bisa merugikan masyarakat dan akan bermasalah secara hukum yang imbasnya ke pidana,” tandasnya.
Editor: Haris