Beritasulsel.com – Tiga orang pria yang diduga komplotan curanmor warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.
Ketiganya bernama Ahmad Mutasar (25), Tachta Wirawan (25) dan Muzakkir (18). Mereka diringkus oleh Satreskrim Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Faisal Syam, Selasa sore (24/03).
Polisi juga mengamankan satu orang terduga penadah bernama Muh. Maulana (26), warga Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan itu, berdasarkan tiga Laporan Polisi. Salah satu korbannya berinisial MU (32), warga Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu,” ungkap Faisal, Jumat (27/03).
Faisal menyebut, ketiga pelaku saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Luwu dibantu beberapa rekannya yang masih dalam penyelidikan.
“Pelaku juga mengakui menjual hasil curiannya kepada Muh. Maulana,” sambungnya.
Kini ketiga pelaku dan penadah berikut 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya, telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggujawabkan perbuatannya.
“Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melarikan diri dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Dia adalah Ahmad Mutasar,” pungkas Faisal.
Editor: Heri Siswanto.